4 Bentuk Menjadikan Kuburan sebagai Masjid
Sesungguhnya masjid adalah bagian bumi yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala. Di dalam masjid dilakukan berbagai bentuk ibadah kepadaNya, seperti sholat jama’ah, membaca Al-Qur’an, tholabul ilmi (kajian agama) dan sebagainya yang dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
“Yang paling Allah cintai dari bagian kota-kota adalah masjid-masjidnya, dan yang paling Allah benci dari bagian kota-kota adalah pasar-pasarnya” (HR. Muslim, no: 671).
Dan di dalam agama Islam, tidak diperbolehkan menjadikan kubur-kubur sebagai masjid.
Dalam video poster dakwah kali ini membahas tentang 4 bentuk menjadikan kuburan sebagai masjid. Yuk langsung saja simak penjelasan selengkapnya dalam video.
Jangan lupa SUBSCRIBE channel Yufid TV untuk update video terbaru dari Yufid TV. Baarakallahu fiikum